Polisi Republik Indonesia akan menyelenggarakan Operasi Zebra Lodaya 2024 secara serentak mulai Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Di wilayah Kabupaten Pangandaran, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcar Lantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.
Selain operasi rutin, Polri juga mengadakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti persimpangan, depan sekolah, pasar, dan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan. "Tindakan ini merupakan upaya pelayanan prima kepada masyarakat guna menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. Pengaturan arus lalu lintas juga bertujuan membantu kelancaran di jam-jam sibuk dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan," jelas AKP Asep pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ada 11 sasaran utama dalam Operasi
Zebra Lodaya 2024 di wilayah Polres Pangandaran, yakni:
1. Kendaraan yang melawan
arus
2. Pengendara sepeda motor tanpa
helm SNI
3. Pengemudi di bawah umur
4. Pelanggar rambu lalu
lintas
5. Pengemudi yang melebihi batas
kecepatan
6. Pengendara yang menggunakan
ponsel saat berkendara
7. Pengemudi tanpa sabuk
pengaman
8. Kendaraan yang melebihi dimensi
atau berat yang diizinkan
9. Kendaraan tanpa pelat nomor
atau pelat nomor tidak sesuai
10. Knalpot yang tidak sesuai
spesifikasi teknis
11. Kendaraan yang tidak layak jalan
AKP Asep berharap kehadiran
personel kepolisian selama operasi ini dapat memberikan rasa aman serta
mencegah terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
0 Komentar